Kadis Dikbud Tegaskan Tidak Ada Pungli Pengurusan TPG dan TKG, jika Ada Laporkan
- 17 Sep 2026 06:16 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, - Dugaan Pungutan liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe belakangan menjadi pembicangan namun langsung dibantah.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Dikbud Sangihe Jew W. Adriaan kepada awak media menegaskan bahwa proses pengurusan administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) tidak dipungut biaya apapun.
Bahkan ia menyebut dana tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru penerima tanpa harus masuk ke kas daerah atau kas dinas.
"Perlu saya tegaskan tidak ada potongan (Pungli) dana tunjangan tersebut langsung ke rekening penerima dan dinas hanya memenuhi kelengkapan administrasinya," ucapnya.
Menurut Jew, mekanisme penyaluran TPG dan TKG dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima.
Dana tunjangan tersebut tidak melalui rekening Pemerintah Daerah maupun rekening Dinas Pendidikan.
"Dengan mekanisme tersebut, peran Dinas Pendidikan berada pada tahapan administrasi, terutama dalam pengumpulan dan verifikasi dokumen pendukung yang menjadi persyaratan pencairan tunjangan." Kata Adrian.
Dokumen yang diperlukan antara lain Surat Melaksanakan Tugas, daftar hadir, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kepala sekolah melalui sistem Dapodik.
Pihaknya juga memberikan kemudahan kepada tenaga pendidik, dengan menerapkan sistem pelayanan jemput bola. Petugas menjemput berkas administrasi ke kecamatan setiap bulan sehingga guru tidak harus selalu datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan.
Selain itu bagi guru yang bertugas di wilayah kepulauan, termasuk Tatoareng, Nusa Tabukan dan Marore.
Untuk wilayah tersebut, pengumpulan dokumen dapat dilakukan melalui link digital.
"Khusus wilayah Kepulauan, Guru juga dapat menyerahkan soft copy dokumen ketika memiliki keperluan atau urusan kedinasan di Tahuna." Katanya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan sekaligus mengurangi beban guru yang berada di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses transportasi. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....