Pemprov Sulut Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026
- 16 Sep 2026 16:21 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna -Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin 14 September 2026.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan penyesuaian APBD dilakukan secara terukur, transparan dan bertanggung jawab, dengan tetap menjaga arah pembangunan serta memastikan manfaat masyarakat.
"Tiga pilar utama menjadi fokus belanja daerah, yakni akselerasi belanja modal, penguatan sektor produktif dan strategis, serta program pro-rakyat yang memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.,"ujar YSK di lansir dari orang sulut pe Media Online.
Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, komitmen pembangunan Sulawesi Utara tidak akan surut. Pemerintah tetap berfokus pada penguatan sumber daya manusia, agrobisnis dan pariwisata melalui regulasi serta inovasi.
Gubernur menekankan setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran, setiap kebijakan harus berdampak, dan setiap langkah pembangunan wajib bermuara pada kesejahteraan rakyat secara adil, inklusif berkelanjutan lintas generasi.
Penjelasan Ranperda Perubahan APBD menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum memasuki tahapan pandangan fraksi, pembahasan komisi, sinkronisasi program serta penetapan anggaran pembangunan daerah berkelanjutan.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan visi Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagai arah kebijakan fiskal demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat. (Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....