Inspektorat Sangihe Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
- 04 Sep 2026 15:49 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat perencanaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa di 145 kampung.
Pengawasan dilakukan secara rutin dengan sejumlah perubahan dan penyesuaian untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Inspektorat juga menerapkan metode pengambilan sampel atau sampling dalam pelaksanaan pemeriksaan, termasuk memanfaatkan sistem pengelolaan keuangan desa melalui Siskaudes.
Plt Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Sangihe Juns R. Parera, S.T, menyatakan selain pengawasan secara rutin, Inspektorat memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah kampung yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.
"Sebelum pencairan dana desa dilakukan, Inspektorat turut melihat dan mencermati perencanaan yang telah disusun oleh masing-masing kampung," ucap Parera.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan dana desa telah memiliki perencanaan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di desa.
"Hasil pengawasan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa," kata Parera.
Juns Parera menekankan bahwa pengawasan tidak semata-mata dilakukan setelah terjadi permasalahan, tetapi lebih diarahkan pada upaya pencegahan.
Melalui pola pengawasan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe berupaya meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sekaligus mendorong aparatur kampung agar lebih tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Pengawasan juga diarahkan pada aspek preventif, sehingga potensi kesalahan administrasi maupun tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana dapat dicegah sejak awal.
Inspektorat berharap penguatan pengawasan ini dapat mendorong seluruh pemerintah kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin transparan, akuntabel dan berhati-hati dalam mengelola anggaran, sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Jumel)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....