Usulan Banggar: Tunjangan Tambahan Penghasilan Terhutang Dibayarkan 2026
- 06 Sep 2026 06:55 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperjuangkan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama pihak terkait.
Anggota Badan Anggaran DPRD Dalmasius Salettia, SE menilai pembayaran TPP merupakan bagian penting dari hak pegawai. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperhatikan ketersediaan anggaran guna memenuhi kewajiban tersebut.
"Khusus untuk pembayaran TPP ini kiranya menjadi perhatian Pemerintah Daerah sehingga dapat direalisasikan," kata Dalmasius.
Selain masalah TPP Legislator Sangihe juga mendorong Pemda agar ada intervensi untuk penanganan dampak kemarau berkepanjangan.
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu terus dioptimalkan guna memperkuat penerimaan keuangan daerah. Optimalisasi aset daerah dinilai penting untuk memberikan kontribusi terhadap PAD.
Gayung bersambut usulan pembayaran TPP menjadi perhatian eksekutif dan akan direalisasikan di tahun anggaran 2026.
Dalam Perubahan APBD tahun 2026 telah dialokasikan untuk pembayaran secara bertahap TPP sehingga dapat terselesaikan sebelum akhir tahun. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....