Pemda Sangihe Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan hingga Tiga Bulan
- 03 Sep 2026 08:23 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe harus memperpanjang status Tanggap Darurat dampak kemarau panjang yang terjadi selang beberapa bulan terakhir.
Jika sebelumnya hanya diberlakukan selama 7 sampai 14 hari, status Tanggap Darurat kali ini berlangsung selama 3 bulan kedepan apalagi dampak kemarau panjang menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah lebih meluas.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kepulauan Sangihe Wandu Labesi saat dikonfirmasi RRI terkait penanganan bencana kekeringan.
Menurut Labesi, penetapan status Tanggap Darurat agar ada ruang bagi Pemerintah Daerah dalam penanganan atau memberikan intervensi apalagi krisis air bersih mulai dirasakan masyarakat tidak saja luar namun wilayah kota Tahuna ikut terdampak.
"Kita harus memperpanjang status Tanggap Darurat sebab belum ada perubahan musim saat ini kemarau berkepanjangan," ucapnya.
Dalam penanganan dampak kekeringan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah teknis terus membangun kordinasi dalam distribusi air bagi masyarakat.
Kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan di distribusikan atau disalurkan melalui pelayanan mobil tangki kerja sama BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dukungan dari pihak Perumda Ake U Banua. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....