Dinas PMDD Sangihe Fasilitasi Masalah DPT Kampung Daleko-Bembanehe
- 26 Agt 2026 18:00 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kepulauan Sangihe terus memaksimalkan semua tahapan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak berjalan sesuai regulasi.
Hal ini dibuktikan dengan penanganan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi di Kampung Dalako Bembanehe Kecamatan Tatoareng yang di sampaikan salah satu Calon di ruang serbaguna Sekertariat Daerah Kepulauan Sangihe, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kepala Dinas PMDD Vonly D. Kekung kepada rri.co.id mengatakan bahwa pastinya setiap tahapan harus di lakukan sesuai waktu yang dan sekecil apapun permasalahan yang terjadi menjadi atensi Panitia Pilkades tingkat Kabupaten sehingga tidak menggangu proses yang terus bergulir.
"Agenda hari ini kita menindaklanjuti permasalahan tentang DPT yang menjadi laporan dari salah satu calon dan keputusan kita sudah benahi dan sesuaikan," ucap Kekung.
Pada permasalahan yang terjadi di Kampung Dalako Bembanehe telah di putuskan untuk mengacu regulasi dimana nama pemilih yang telah mengalami perubahan di keluarkan dari Daftar Pemilih Tetap sebaliknya yang berhak menyalurkan hak suara di akomodasi.
"Dalam permasalahan ini kita juga menghadirkan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar ada verifikasi," jelasnya.
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap 118 Desa direncanakan berlangsung 21 Oktober 2026. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....