KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati Bersama Legislatif dan Eksekutif Sangihe
- 24 Agt 2026 03:58 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Setelah tahapan pembahasan akhirnya Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (21/8/2026).
Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi saat memimpin agenda tersebut mengatakan bahwa draf KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah melalui dinamika pembahasan yang matang.
Dokumen tersebut sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Kamis, 20 Agustus 2026.
“Dalam forum rapat paripurna saat ini akan melegitimasi kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” tegas Denny Roy Tampi di hadapan forum.
Rapat paripurna krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, Sementara dari eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan jajaran.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memberi apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas komitmen mereka selama pembahasan. Thungari menekankan bahwa agenda yang digelar tersebut bukan formalitas belaka, melainkan wujud nyata kemitraan demi kepentingan rakyat.
“Melalui Penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini bukan sekadar agenda administratif, bukan pula sebatas tahapan dalam siklus penganggaran daerah," kata Bupati.
Pergeseran angka dalam APBD Perubahan 2026 ini, menurut Bupati, dipicu oleh dinamika pembangunan yang terus bergerak. Penyesuaian harus dilakukan terhadap kondisi ekonomi, kemampuan fiskal daerah, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan pendapatan, hingga kebutuhan belanja daerah.
"Lebih dari itu, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata dari kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat,” tegas Bupati.
KUA-PPAS APBD Perubahan menjadi instrumen nyata kehadiran negara, setiap rupiah yang dikelola wajib berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. (Anthon)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....