KUA-PPAS Dibahas Bersama dalam Rapat Badan Anggaran
- 21 Agt 2026 17:00 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Badan Anggaran sebagai tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi bersama Wakil Ketua, Risal Paul Makagansa dan Marvein Hontong memimpin rapat Badan Anggaran bersama Anggota Dewan serta Tim Anggaran serta jajaran Pemda Sangihe.
Tampi mengatakan bahwa tahapan pembahasan telah mengacu regulasi dan dokumen KUA PPAS menjadi pijakan program Pemerintah dengan Perubahan APBD.
"Rapat Badan Anggaran kita gelar hari ini berdasarkan tata tertib teah memnuhi kourum dan mengacu regulasi yang ada kita lakukan pembahasan dengan metode dialog," kata Tampi.
Tahapan pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan metode dialog antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selain pimpinan perangkat daerah hadir pula sejumlah Camat di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan unit kerja teknis. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....