Dinas Ketahanan Pangan Memfasilitasi Pembelian Beras SPHP di Kios Pangan
- 07 Agt 2026 21:10 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) secara eceran di Kabupaten Kepulauan Sangihe diarahkan melalui kios pangan yang menjadi mitra Dinas Ketahanan Pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Farida Fatah, mengatakan kios pangan dapat memperoleh pasokan beras SPHP melalui Bulog setelah memenuhi persyaratan sebagai mitra.
Selain melayani penjualan eceran, Dinas Ketahanan Pangan juga memfasilitasi kelompok lumbung pangan masyarakat yang ingin mengisi cadangan pangannya menggunakan beras SPHP.
"Fasilitas tersebut diberikan melalui surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan," ucapnya.
Farida menjelaskan, untuk menjadi kios pangan, pelaku usaha harus mendaftar melalui Dinas Ketahanan Pangan dengan melengkapi sejumlah persyaratan,
"Persyaratan dimaksud yaitu di antaranya memiliki izin usaha, KTP, kios telah beroperasi minimal satu tahun, serta menyertakan foto lokasi usaha," katanya.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Perum Bulog akan mendistribusikan beras SPHP kepada kios pangan sesuai permintaan.(Alexander)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....