DPRD dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah Mulai Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

  • 04 Agt 2026 21:03 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2027 mulai di bahas dalam Forum Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Rapat Paripurna Selasa 4 Agustus 2026 dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, SE serta dihadiri pimpinan dan Anggota yang memenuhi korum sesuai Tata Tertib.

Bupati Sangihe Michael Thungari mengatakan bahwa Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

"Dokumen ini disusun tidak sekadar untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi oleh daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027," ucap Tampi.

Seain itu KUA-PPAS harus memperhatikan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.

Rapat paripurna DPRD Sangihe membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2027.
(Foto : RRI/Rep Anthon Lahaube)

Pada kesempatan itu Bupati Sangihe mengapresiasi atas sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam agenda pembahasan yang digelar.

Membuktikan komitmen bersama untuk terus mengawal keberlanjutan pembangunan di tanah Sangihe dalam visi Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.

"Saya sangat mengapresiasi komitmen bersama legislatif yang mengagendakan pembahasan hari ini," imbuhnya.

Pada dokumen pengantar KUA-PPAS beberapa point penting yang disampaikan diantaranya kebijakan fiskal di tahun 2027 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas antar-pulau, serta mengoptimalkan sektor perikanan dan pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat kita.

Secara garis besar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun Anggaran 2027 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp699.794.467.531,00. Pendapatan ini belum termasuk pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
  • Belanja Daerah: Yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp685.321.476.602,31. Belanja ini belum termasuk belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
  • Pembiayaan Daerah: Yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
    • Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp22.701.480.152,32.
    • Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp37.174.471.081,00. (Anthon)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....