Soroti Kinerja Perangkat Daerah, DPRD Uji Petik Tagihan Retribusi Parkir
- 29 Jul 2026 13:44 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) temukan adanya perbedaan yang sangat mencolok dari pelaksanaan uji petik tagihan retribusi parkir.
Terbukti saat Uji Petik selama kurang-lebih sepekan 20 jutaan rupiah dapat di tagih dari retribusi parkir di titik kota Tahuna.
Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan inisiasi dewan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini dimaksudkan bukan untuk menuduh adanya kebocoran penerimaan daerah. Persoalan yang menjadi perhatian DPRD, lebih pada lemahnya efektivitas penagihan yang menyebabkan potensi PAD belum tergarap secara maksimal," ujarnya.
Menurut Tampi bahwa yang perlu harus diperbaiki adalah ketegasan dan kedisiplinan dalam penagihan sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan DPRD, lanjut Tampi, tidak akan berhenti di sektor perhubungan. Sejumlah OPD lain yang memiliki potensi penerimaan daerah juga akan menjadi sasaran evaluasi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
"Contohnya DLH saat ini dengan progres yang baik dan DPRD berharap Perangkat Daerah yang lain pengampuh PAD dapat memaksimalkan target yang ada," kuncinya.
(Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....