Kantor Pertanahan Sangihe Tercepat dalam Penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah

  • 26 Jul 2026 21:35 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe meraih Penghargaan Peringkat I Penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Tercepat Tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diterima Kamis, 23 Juli 2026, di Four Points by Sheraton Manado dalam Rapat Evaluasi Program Strategis Nasional dan Layanan Pertanahan Semester I Tahun 2026.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mempercepat penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah melalui Program PTSL nasional.

Keberhasilan tersebut mencerminkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang berjalan cepat, tepat, tertib, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi memberikan kepastian hukum masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe Raynolds Alex Mukau menyampaikan capaian membanggakan yang diperoleh menjadi terwujud berkat kerja sama, dedikasi, serta sinergi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan program nasional.

"Penghargaan di berikan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,"ujarnya.

Selain itu, penghargaan ini mempertegas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menghadirkan pelayanan pertanahan modern, efektif, transparan, serta berorientasi terhadap kepuasan masyarakat secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya mendukung percepatan Program Strategis Nasional guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.(Olvy)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....