Anggota DPRD PAW, Febrima Angow Perkuat PDIP di Dewan Sangihe

  • 24 Jul 2026 22:09 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Febrima Teodorus Angow, menyatakan siap mengemban amanah dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada rri.co.id mengatakan akan melanjutkan perjuangan yang telah dilakukan partai, termasuk yang sebelumnya dijalankan almarhumah Dr. HR. Makagansa, M.Si. sebagai kader PDIP di Komisi II DPRD Sangihe.

"Kami harus tetap setia pada sumber, yaitu rakyat. Saya duduk di DPRD melalui proses PAW, sehingga komitmen saya adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan," ujar Angow.

Menurutnya, kepercayaan sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan memperjuangkan aspirasi rakyat sejalan dengan garis perjuangan partai.

Febrima Toedorus Angow mengisi kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui mekanisme PAW sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi wilayah Tabukan.

Ia akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024–2029 bersama lima legislator PDIP lainnya, sekaligus memperkuat komposisi 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....