Lembaga Legilatif Rencanakan Tes Urine Angota DPRD Kepulauan Sangihe

  • 22 Jul 2026 21:36 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna — Setelah sebelumnya Pemerintah Daerah yang dipimpin Bupati Sangihe Michael Thungari melakukan Tes urine bagi Pimpinan Perangkat Daerah, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rencanakan hal yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, menyatakan bahwa lembaga legislatif pastinya mendukung program Pemerintah untuk melaksanakan pemeriksaan urine. Ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Pastinya kita kita mendukung program Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam meminimalisir bahaya narkoba dan kita harus menjadi contoh," ucap Tampi.

Tes Urine bagi seluruh anggota DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Denny Tampi mengatakan, secara pribadi dirinya sangat siap mengikuti tes urine tersebut. Namun, pelaksanaan kegiatan itu secara kelembagaan harus melalui pembahasan bersama pimpinan DPRD lainnya, mengingat setiap keputusan lembaga diambil berdasarkan prinsip kolektif kolegial.

“Kita secara pribadi siap untuk dilakukan tes urine, tetapi ini menyangkut kelembagaan, sehingga harus dibicarakan dan itu tetap kita agendakan," ucap Tampi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe ini mengungkapkan terkait agenda tersebut dirinya telah meminta Sekretaris DPRD Sangihe untuk berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sangihe untuk rencana pelaksanaan pemeriksaan tes Urine

Rencana tes urine bagi anggota DPRD Sangihe kini menjadi langkah lanjutan yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pencegahan narkotika di wilayah kepulauan tersebut. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....