Kementerian ATR/BPN Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Daerah

  • 11 Jul 2026 19:51 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Pemerintah akan memprioritaskan perlindungan lahan pertanian daerah guna mendukung swasembada pangan nasional berkelanjutan menghadapi tantangan global.

Hal itu dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Makassar, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Nusron, Presiden menempatkan ketahanan pangan serta swasembada pangan sebagai kebutuhan mutlak sehingga pemerintah diperintahkan menjaga sawah dan lahan pertanian melalui penetapan kebijakan LP2B nasional.

"Pemerintah menetapkan target perlindungan LP2B sebesar delapan puluh tujuh persen dari Lahan Sawah Dilindungi. Sulawesi Selatan melampaui sasaran dengan capaian delapan puluh delapan koma nol lima,"kata Menteri Nusron dilansir Humas Kantah Sangihe.

Meski demikian, Nusron menegaskan lahan di luar kawasan LP2B tetap memerlukan izin penggunaan sebelum dialihfungsikan agar pengendalian tata ruang berjalan tertib dan berkelanjutan nasional.

Menteri Nusron meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengintegrasikan LP2B dalam RTRW serta mempercepat penyusunan RDTR. Dukungan anggaran dapat dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Kementerian ATR/BPN juga memperoleh tambahan anggaran membantu penyusunan RTRW pada seratus empat kabupaten dan kota serta empat ratus RDTR nasional, menargetkan cakupan Sulawesi Selatan seratus persen 2028.

Rakor diakhiri penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B oleh bupati dan wali kota. Sekda Jufri Rahman menyebut capaian lima ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus sembilan hektare.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....