Plt Bupati Sitaro Serahkan Tugas kepada Lima Plt Kepala OPD

  • 10 Jul 2026 12:36 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pelaksana Tugas kepala organisasi perangkat daerah, Kamis.9 Juli 2026.

Penyerahan Surat Perintah Tugas didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sitaro.

Surat Perintah Tugas diberikan kepada Richard R. Sasombo sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hendrik Lalamentik memimpin Dinas Pendidikan, serta Herry M. Makahinda.

Selain itu, Juniasandy Dauhan menerima penugasan sebagai Plt Kepala Dinas P3AP2KB, sedangkan Ritson E. Kadisi dipercaya memimpin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten.

Plt Bupati Heronimus Makainas menyampaikan penunjukan lima pelaksana tugas merupakan langkah strategis menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

"Jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan penuh tanggung jawab, disertai kemampuan beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Sitaro," kata Makanan dilansir akun Facebook Pemkab Kepulauan Sitaro.

Heronimus juga berharap seluruh pelaksana tugas segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan program perangkat daerah dapat berlangsung efektif, terukur, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap efektif hingga pejabat definitif ditetapkan sesuai ketentuan berlaku.(Jumel)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....