Fitur Aplikasi Sentuh Tanahku ATR/BPN Permudah Cek Tanah sebelum Transaksi

  • 26 Jun 2026 20:37 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna -Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi bidang tanah secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, Selasa 23 Juni 2026.

Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini memberikan kemudahan bagi pemilik tanah bersertipikat dalam mendukung proses transaksi yang transparan.

"Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi menyerahkan salinan informasi sertipikat dalam bentuk fotokopi dokumen kepada calon pembeli yang ingin memeriksa data tanah,"ujarnya di lansir Humas Kantah Sangihe.

Selin itu sebagai gantinya, penjual dapat membagikan akses sertipikat melalui akun Sentuh Tanahku sehingga pembeli dapat melihat informasi bidang tanah secara langsung dan praktis.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pemilik tanah wajib memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah diverifikasi agar dapat mengakses berbagai fitur layanan pertanahan digital.

Pemilik tanah kemudian memilih menu Sertipikatku, menentukan sertipikat yang akan dibagikan, memasukkan identitas penerima, serta menetapkan jangka waktu akses sesuai kebutuhan.

Setelah akses diberikan, calon pembeli dapat membuka menu Sertipikatku pada akun miliknya dan memilih submenu Dibagikan untuk melihat sertipikat yang diterima.

Melalui akses tersebut, pembeli dapat mengetahui nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi bidang tanah, serta riwayat pendaftaran yang pernah dilakukan.

Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat diharapkan meningkatkan transparansi transaksi pertanahan, sehingga masyarakat dapat memeriksa informasi tanah secara mandiri sebelum bertransaksi.(Jumel)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....