Menteri Nusron Dorong Penambahan Target PTSL Tahun 2027
- 18 Jun 2026 07:10 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID,Tahuna - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menginginkan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL pada tahun 2027 ditambah guna memperluas kepastian hukum.
Menurut Menteri Nusron, PTSL menjadi program strategis nasional yang berperan memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah lengkap berbasis wilayah.
Pernyataan Menteri Nusron disampaikan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam rapat Menteri Nusron menegaskan prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditambah untuk mempercepat penyelesaian pendaftaran tanah masyarakat di berbagai daerah.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini dan tahun depan, prioritas Kementerian ATR/BPN tidak hanya PTSL, tetapi juga sertipikasi tanah per sektor.
"Salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah ialah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR melalui program sertipikasi untuk meningkatkan kepastian hukum," ujar Menteri Nusron dilansir Kantah Sangihe.
Menteri Nusron menerangkan PTSL dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah lengkap, sehingga seluruh bidang tanah terdata secara menyeluruh.
Melalui pendekatan tersebut, rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman didaftarkan secara bersamaan dalam satu desa.
Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan sertipikasi rumah bagi MBR sebagai dukungan Program Tiga Juta Rumah gagasan Prabowo Subianto, sekaligus menjangkau warga belum terfasilitasi.(Jumel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....