Polres Sangihe Pasang Garis Polisi dan Pasang Baliho Larangan di Bowone

  • 20 Mei 2026 22:59 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe memasang Police line dilokasi tambang yang di duga ilegal dan menghentikan kegiatan pertambangan.

Tidak saja police line atau garis polisi jajaran Polres Sangihe juga memasang Baliho yang bertuliskan penghentian kegiatan tambang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stevy Sumolang, SH.MH kepada wartawan dilokasi tambang Bowone mengatakan bahwa penutupan kegiatan tambang menyikapi adanya dugaan kegiatan ilegal terutama juga terkait keterlibatan Warga Negara Asing (WNA).

"Dengan pemasangan police line dan Baliho larangan ini berarti tidak pertambangan di sini," ucapnya.

Lanjut dikatakannya bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum pihaknya tetap memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal jika melanggar akan dilakukan penindakan.

Selain lokasi tambang yang di pasang garis polisi sejumlah alat berat dipastikan tidak lagi beroperasi. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....