Rumah Restorative Justice Solusi yang Humanis

  • 18 Mei 2026 21:21 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID.Tahuna - Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut bersama rombongan menjadi kehormatan bagi daerah dalam memperkuat sinergitas antara lembaga, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Pernyataan ini dikemukakan Bupati Sangihe Michael Thungari ketika menyampaikan sambutan pada kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Senin, 18 Mei 2026 di Kelurahan Tona II Kecamatan Tahuna Timur.

Bupati menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe beserta seluruh jajaran yang telah mendukung hadirnya Rumah Restorative Justice dibangunan milik Pemda Sangihe.

Fasilitas ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pendekatan penegakkan hukum yang mendapatkan musyawarah, dukungan sosial serta penyelesaian persoalan secara bijaksana dan bermartabat.

"Kita tahu semua bahwa tidak semua harusnya tindak pidana itu akhirnya harus di Pengadilan Negeri pak Ketua PN dan kemudian masuk di lembaga ada tentunya tindak pidana yang boleh kita selesaikan dengan pendekatan yang lebih humanis misalnya ujaran kebencian di medsos," kata Bupati Thungari.

Menurut Bupati sangat tepat jika hadirnya rumah Restorative Justice ini bisa melakukan pendekatan mencari solusi terhadap tindak pidana yang seperti itu.

Mengutip kata-kata Kajati Sulut mengubah konflik menjadi menjadi solusi mengubah benci menjadi harmoni, menurut Bupati ketika hadirnya rumah Restorative justice dipertemukan, dibina, dicari solusi sehingga akan tercipta. (Alex.D)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....