Rumah Restorative Justice Menyentuh Problematika Sosial Masyarakat
- 18 Mei 2026 19:37 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID. Tahuna - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati) Sulut Jackob Hendrik Pattipeilohy melakukan kunjungan kerja di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kunjungan kerja Kajati Sulut di Tahuna Ibu kota Kabupaten Kepulauan Sangihe masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Salah satu agenda Kajati Sulut di Tahuna meresmikan rumah Restorative justice di Kelurahan Tona 1 Kecamatan Tahuna Timur Senin, 18 Mei 2026.
Kajati mengatakan kehadiran rumah Restorative Justice sangat sederhana tapi bisa menyentuh semua aspek problematika sosial masyarakat.
Setiap tindak pidana yang terjadi ada nilai yang merusak dan itu harus diperbaiki karena tidak selesai dengan masalah hukuman.
"Kenapa karena apapun kita sadari setiap yang terjadi ada nilai yang merusak nilai itu kita perbaiki itu tidak selesai dengan masalah hukuman pak dulu kita bangga dengan OTT pak Kapolres isinya KPK cuma dua polisi sama jaksa angkatan pertama," kata Kajati.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Sangihe yang memfasilitasi rumah Restorative Justice.
Sesuai rundown acara kunjungan kerja Kajati Sulut bersama rombongan di perbatasan Kepulauan Sangihe selama dua hari 18 hingga 19 mei 2026. (Alex.D)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....