Minggu Kasih Manganitu, Polres Ingatkan Miras dan Lalin

  • 26 Apr 2026 12:53 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui pendekatan religius. Dalam kegiatan "Minggu Kasih" yang digelar di Gereja GMIST Liunsamala Kalaembatu, Banala Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu, Minggu (26/4/2026), kepolisian menyoroti dampak buruk minuman keras (Miras) sebagai pemicu utama tindak pidana di wilayah hukum Sangihe.

Kabag OPS Polres Kepulauan Sangihe, AKP Hermanses J. Katiandagho, S.E., dalam arahannya di hadapan jemaat menekankan bahwa banyak kasus kejahatan yang ditangani kepolisian berakar dari konsumsi minuman keras yang tidak terkontrol.

"Kami mengimbau seluruh jemaat untuk menjauhi minuman keras karena telah banyak melatarbelakangi tindak pidana kejahatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selain itu, kami mengajak warga untuk selalu taat berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," tegas AKP Hermanses.

Selain edukasi hukum, Polres Sangihe mengajak jemaat untuk proaktif membantu pemerintah dalam menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas). Keamanan yang kondusif di wilayah kepulauan hanya dapat tercipta jika masyarakat dan kepolisian bersinergi dengan erat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Sangihe Iptu Trisno Bialelang, Kapolsek Manganitu Iptu Robert Supit, Ka SPKT Polres Sangihe Iptu Rocky Lutam, serta personel Polsek Manganitu dan pengurus Bhayangkari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....