DPRD Sangihe Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

  • 23 Apr 2026 19:38 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe sampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2025.

Dalam forum Rapat Paripurna yang digelar, penyampaian rekomendasi catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 langsung oleh Ketua Dewan, Ferdy Sondakh, SE.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang memimpin rapat menyampaikan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ telah dilaksanakan oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja mulai 30 Maret hingga 2 April 2026, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Menurutnya, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

“DPRD memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk menilai kinerja pemerintah daerah sekaligus memberikan rekomendasi berupa catatan strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Sondakh.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari menyebut rapat paripurna tersebut sebagai momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena memuat dua agenda strategis sekaligus.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal hingga menghasilkan rekomendasi catatan strategis terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” kata Thungari.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan masukan penting yang akan ditindaklanjuti secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi catatan strategis terhadap LKPJ serta penyampaian pengantar Ranperda tentang pengelolaan sampah. (Anthon)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....