Pencairan Dandes Tahap I 2026 di Sangihe Baru Capai 50 Persen, Bermasalah SPJ
- 23 Apr 2026 19:14 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna – Meskipun sudah memasuki triwulan II di tahun 2026 namun pencairan Dana Desa baru mencapai 50 Persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Purawow, ketika dikonfirmasi mengakui bahwa pencairan Dana Desa tahap pertama hingga April ini baru mencapai sekitar 50 persen.
Menurutnya, proses pencairan terkendala masalah administratif, terutama terkait kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang menjadi syarat utama pengajuan pencairan dana desa.
“Kalau pencairan Dandes tahun 2026, yang sudah dicairkan baru sekitar setengah. Persyaratannya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni desa wajib memasukkan SPJ sebagai dasar pengajuan pencairan,” ucapnya.
Porawow menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh faktor lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Dinas PMD, menurutnya tetap berkomitmen memproses pencairan dana desa sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....