Pererat dan Perkuat Koordinasi Penyuluh Agama Non PNS

  • 26 Mar 2026 05:27 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna : Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Sangihe, KH. Kusnadi, menghadiri rapat pertemuan bersama para Penyuluh Agama Kristen Non ASN se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Diikuti 43 penyuluh agama menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Sangihe menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena para penyuluh dapat berkumpul dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyuluh agama merupakan perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan dan pelayanan kepada umat. Kontribusi, dedikasi, serta sumbangsih para penyuluh dinilai sangat membantu Kementerian Agama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat.

“Penyuluh agama memiliki peran penting sebagai pembina dan pengayom umat, yang selama ini telah memberikan banyak andil dalam memperkuat kehidupan keagamaan di daerah,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/5993/M/SM/01.00/2025. Tentang penganggaran gaji bagi pegawai honorer/non-ASN tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa hanya pegawai berstatus ASN dan PPPK yang dapat dibiayai oleh negara.

Dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku, Kemenag Sangihe dengan berat hati tidak lagi menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi penyuluh agama non-PNS. Kusnadi pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian para penyuluh agama Non ASN.(UMY)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....