Penipuan Online Masyarakat Jangan Percaya Dengan Janji Manis
- 25 Feb 2026 16:09 WIB
- Tahuna
RRI. CO. ID, Tahuna- Kasus penipuan online di wilayah hukum Polres Sangihe tahun 2025 terdapat 5 laporan dan 4 pengaduan.
Terkait dengan hal ini modus operandi yang terjadi khusus kasus penipuan online sebagjan besar diakibatkan janji yang sangat menggiurkan.
Hal ini dikatakan IPDA Herman Kontu Kanit IDIK 3 Satreskrim Polres Sangihe pada dialog pagi RRI Tahuna Rabu, 25 Februari 2026.
Menyimak banyaknya kasus penipuan online ia menghimbau masyarakat cermat dan tidak cepat percaya dengan iming-iming mendapat uang jutaan bahkan ratusan juta rupiah.
"Kita harus berpikir tidak mungkin janji-janji yang disampaikan melebihi dari apa yang sudah diberikan pemerintah terkait hal-hal yang ditawarkan oleh oknum-oknum pelaku yang sebenarnya ketika disadari memberikan keuntungan sudah diluar kewajaran," ucapnya.
Lanjut dikatakan IPDA Herman Kontu terkait penyelidikan kasus penipuan online membutuhkan waktu.
Alasannya modus yang mereka gunakan ketika sudah tertipu dan uang sudah digunakan dan masuk ke rekening mereka dan terlambat kita mengantisipasi.
Sebenarnya jika kita cepat melaporkan hal ini rekening rekening yang menjadi tujuan transferbisa langsung diblokir oleh Pemerintah. (Alex.D)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....