Status Tanggap Darurat Bakal kembali Diterapkan Mencermati Cuaca
- 18 Feb 2026 11:57 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe bakal kembali menetapkan status tanggap darurat jika kondisi cuaca tidak membaik selang beberapa hari kedepan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Wandu Labesi, S.Sos kepada rri.co.id mengatakan bahwa sesuai rilis BMKG Kabupaten Sangihe termasuk wilayah di Sulawesi Utara pada umum akan mengalami cuaca ekstrem dampak fenomena hidrometeorologi yang terjadi.
Sebagai daerah rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor, kondisi ini terus menjadi Pemerintah Daerah agar dapat melakukan penanganan kedaruratan.
Meskipun sejak tanggal 17 Februari 2026 status tanggap darurat sudah dicabut tetapi Jika ada informasi dari wilayah maka tidak menutup kemungkinan bakal diterapkan kembali.
"Memang untuk status tanggap darurat kita berakhir tanggal 17 lalu tetapi akan kita berlakukan kembali mencermati potensi kebencanaan," ucapnya.
Labesi menyatakan penetapan status tanggap darurat dinilai penting agar Pemerintah Daerah dapat melakukan intervensi kedaruratan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selaku perangkat daerah teknis pihak tetap menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Bahkan melakukan evakuasi mandiri disaat curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi yang berpeluang banjir dan tanah longsor demi meminimalisir korban jiwa. (Anthon)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....