RTRW Akan Merubah Pola Struktur Ruang Di Sangihe

  • 10 Okt 2025 15:19 WIB
  •  Tahuna

KBRN, Tahuna : Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan terjadi perubahan struktur atau pola ruang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas PUPR Sangihe Mizwar Makitika terkait konsentrasi Pemerintah Daerah dalam melakukan revisi RTRW. Ia menjelaskan revisi ini menyesuaikan kondisi eksisting yang sudah ada karena sejak penetapan 2014 lalu sudah ada perubahan baik struktur ruang maupun pola ruang. Dengan demikian jelas RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe akan terjadi perubahan berdasarkan data terkini baik bangunan maupun kawasan.

"Jadi kita memang menyesuaikan dengan kondisi eksisting yang sudah ada jadi selama beberapa tahun ini dan sejak penetapan 2014 sudah ada perubahan baik untuk struktur ruangnya maupun pola ruang jadi untuk data ini kita mengambil yang terakhir terkini jadi memang jelas ada perubahan di situ baik bangunannya maupun kawasannya," ucapnya.

Pada prinsipnya revisi RTRW di Kabupaten Kepulauan Sangihe benar-benar menggunakan keakuratan data faktual sesuai kondisi lapangan. Bahkan dalam proses perencanaan selain mengambil data dari instansi terkait jug dilaksanakan konsultasi publik dengan melibatkan stakeholder berkompeten. (Alex.D)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....