MBG Sangihe Perluas Layanan Gizi Wilayah Kepulauan

  • 06 Feb 2026 14:22 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan perkembangan, meski masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah 3T.

Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Monisye Lesawengen, S.Tr.Keb., M.Kes, menjelaskan hingga awal tahun 2026 telah beroperasi tujuh dapur aglomerasi atau dapur mandiri yang mulai berjalan sejak tahun 2025.

Selain itu, satu dapur tambahan atau dapur kedelapan ditargetkan dapat segera beroperasi dalam waktu dekat. Upaya ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah di wilayah daratan.

Untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kabupaten Kepulauan Sangihe sebenarnya telah mendapatkan 31 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Namun dari 31 titik tersebut, baru tiga dapur SPPG yang telah berprogres dan berjalan, masing-masing berlokasi di Pulau Hangke, Beeng Darat, dan Beeng Laut,"ujar Monisye Lesawengan,S.Tr.Keb,M.Kes Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Dialog Interaktif di Prosatu RRI Tahuna,Kamis 5 Februari 2026.

Monisye mengungkapkan, sebanyak 28 titik dapur SPPG lainnya harus dilakukan rol back oleh sistem BGN, yakni proses penghapusan atau reset titik akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan investasi.

Menurutnya, pada tahap ketiga nantinya BGN akan kembali mengeluarkan surat keputusan untuk membuka peluang bagi investor lokal yang berminat bekerja sama dalam pembangunan dapur SPPG di wilayah 3T dan pulau-pulau.

Terkait keterlambatan penyaluran MBG ke wilayah kepulauan, Monisye menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya anak-anak di pulau, seraya menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.

Ia juga membenarkan pernyataan Ketua Komisi II DPRD Sangihe bahwa kendala akses menjadi faktor utama, sehingga BGN menetapkan kebijakan satu pulau satu SPPG, guna menghindari distribusi melalui jalur laut dan memastikan pelayanan gizi dapat langsung dilakukan di masing-masing wilayah.(Azizah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....