Pemerintah Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

  • 15 Jan 2026 21:21 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Pemerintah menegaskan tidak dapat melarang masyarakat bermedia sosial karena setiap orang memiliki hak yang sama. Kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Pemerintah daerah terus menghimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoaks di media sosial. Setiap informasi diminta untuk dicek kebenarannya sebelum dibagikan kepada publik.

Ia menekankan pentingnya merujuk pada media resmi dan jurnalis profesional sebagai sumber informasi terpercaya. Postingan dari platform media sosial, khususnya Facebook, diharapkan disaring sebelum disebarluaskan.

Menurutnya, Dinas Kominfo memiliki kerja sama dengan insan pers dalam menangkal informasi tidak benar. Media berperan penting menyaring serta menyampaikan informasi yang telah diverifikasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Bupati Bidang Komunikasi Publik, Dendy Andhika Abram, Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kita Indonesia di Pro Satu RRI Tahuna Via Telepon Kamis 15 Januari 2026.

Kebebasan berpendapat sering dijadikan alasan untuk menyampaikan opini secara berlebihan di media sosial. Namun pemerintah menilai kebebasan tersebut tidak bisa dibatasi selama tidak melanggar aturan.

"Di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana pemersatu dalam kehidupan sosial masyarakat."Berbagai informasi kegiatan sosial dan donasi dapat tersampaikan dengan cepat melalui grup digital."

Penyebaran hoaks di Sangihe dinilai tidak masif namun muncul pada momen tertentu. Media resmi, kepolisian, dan Kominfo terus bersinergi mengantisipasi penyebaran informasi palsu.(Azizah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....