Stafsus Bupati Imbau Santun Bermedia Sosial di Sangihe

  • 15 Jan 2026 21:06 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID,Tahuna - Digitalisasi berkembang sangat cepat dan menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua dan anak-anak.

Media sosial kini menjadi ruang interaksi publik, bahkan kerap mempengaruhi dinamika sosial dan politik daerah.

"Situasi tersebut terlihat jelas saat momentum Pilkada, ketika media sosial dipenuhi berbagai opini dan informasi,"kata Staf Khusus Bupati Dendy Andhika Abram dalam Acara Kita Indonesia di Prosatu RRI Tahuna Via Telepon Kamis, 15 Januari 2026.

Namun tidak sedikit pula yang memanfaatkannya untuk saling menyerang dan melakukan perundungan daring.

Staf Khusus Bupati Bidang Komunikasi Publik, Dendy Andhika Abram, mengimbau etika bermedia sosial dijaga.

Ia meminta masyarakat, khususnya generasi muda, menghindari konten bermuatan SARA dan ujaran kebencian.

Selain itu, penggunaan bahasa santun dalam setiap unggahan menjadi hal penting dalam ruang digital.

Masyarakat juga diminta menelusuri sumber berita sebelum membagikan informasi kepada publik.

Menurutnya, berita hoaks sangat berbahaya karena mudah diterima masyarakat tanpa proses klarifikasi.

Hal itu dapat memicu kesalahpahaman serta konflik sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Budaya santun bermedia sosial harus dijaga karena tidak mungkin membatasi hak setiap individu.

Himbauan menjadi langkah utama agar kritik disampaikan secara baik tanpa menyerang pribadi.

Dendy menyebut penggunaan media sosial di Kabupaten Kepulauan Sangihe tergolong sangat tinggi.

Bahkan ibu rumah tangga kini aktif bermedia sosial, baik sebagai kebutuhan maupun pengembangan ekonomi.

Ia menyoroti peran grup media sosial sebagai sarana komunikasi positif jika digunakan secara bertanggung jawab.

Namun akun anonim perlu disaring karena berpotensi melanggar hukum dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Azizah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....