BNN Tegaskan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

  • 26 Nov 2025 12:57 WIB
  •  Tahuna

KBRN, Tahuna: Penyalahgunaan narkoba secara nasional masih didominasi oleh jenis-jenis seperti sabu, ganja, heroin, norsin, dan ekstasi. Jenis-jenis ini menjadi yang paling populer di tingkat nasional karena peredaran dan penggunaannya terbilang marak di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, kondisi berbeda terlihat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penggunaan narkotika golongan berat di daerah ini relatif jarang terjadi. Meski demikian, BNN Sangihe mencatat kecenderungan meningkatnya penyalahgunaan obat keras dan zat adiktif di kalangan pelajar dan generasi muda.

Jenis obat keras yang paling sering disalahgunakan adalah pil kuning atau trihexyphenidyl, sementara zat adiktif yang umum digunakan adalah lem ehabon. Keduanya digunakan oleh sebagian remaja tanpa mempertimbangkan bahaya jangka panjang yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental.

Penyuluh Ahli Muda Narkoba BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe, Asep Gunawan Abdurrahman, S.KM., menjelaskan dalam program SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi, dan Judi) di Pro Satu RRI Tahuna, Rabu (26/11/2025), bahwa penyalahgunaan ini dipengaruhi berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

"Secara internal, remaja dapat terdorong menyalahgunakan narkoba karena latar belakang keluarga yang tidak harmonis atau broken home. Ketidakhadiran kedamaian dan dukungan dalam keluarga membuat sebagian anak mencari pelampiasan lain, termasuk mencoba obat-obatan atau zat adiktif,"tambahnya.

Selain faktor keluarga, dorongan psikologis seperti rasa ingin tahu, keinginan mencari pengalaman baru, hingga stres akibat berbagai tekanan juga dapat memicu remaja untuk mencoba penyalahgunaan narkoba. Faktor ini kerap muncul tanpa disadari oleh orang tua maupun lingkungan sekitar.

Sementara itu, faktor eksternal dinilai jauh lebih berbahaya. Pengaruh pergaulan, lingkungan tempat tinggal, hingga komunitas yang tidak sehat dapat mendorong remaja melakukan tindakan berisiko. Banyak dari mereka terjerumus karena ajakan teman sebaya atau paparan lingkungan yang permisif.

Asep menegaskan bahwa keluarga memegang peran sentral dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kehadiran keluarga yang harmonis, aman, dan nyaman dapat menjadi benteng pertama bagi anak dan remaja. Melalui nilai moral, agama, serta kedekatan emosional yang kuat, keluarga mampu membentuk regulasi diri sehingga anak memiliki keberanian menolak ajakan buruk dan tidak ingin mengecewakan orang tuanya.(Azizah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....