Penyeludupan Minyak Tanah di Pelabuhan Tahuna, Jadi Perhatian KUPP
- 16 Mar 2026 22:18 WIB
- Tahuna
RRI.co.id.Tahuna- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna Senin, 16 Maret 2026 menggelar rapat bersama lintas sektor.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat KUPP Tahuna dalam rangka menindaklanjuti temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) di atas Kapal oleh aparat keamanan yang bertugas di Pelabuhan Nusantara Tahuna.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rahmat Syaputra, S.H., mengatakan rapat tersebut digelar sebagai upaya koordinasi antar instansi dalam menyikapi adanya temuan BBM di atas kapal.
"Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan dan di Kapal. Disamping itu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penertiban Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," ucapnya.
Melalui forum ini, masing-masing instansi KUPP Tahuna, Kejaksaan Sangihe, Lanal Tahuna, Polres Sangihe, Kantor Karantina Tahuna dan Dinas Perhubungan memberikan pandangan, masukan, dan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangannya.
"Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas pelayaran, khususnya yang berkaitan dengan pengangkutan barang yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah pelabuhan maupun perairan," ucapnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya pelaksanaan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas kapal, kelengkapan dokumen pelayaran, serta kepatuhan terhadap prosedur pengangkutan barang, termasuk barang berbahaya dan bahan yang memerlukan penanganan khusus.
"Penanganan yang tepat dan terukur diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta meminimalisir potensi gangguan terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun langkah bersama yang efektif, terarah, dan berkesinambungan dalam menindaklanjuti setiap temuan di lapangan.
Intinya stabilitas keamanan maritim serta kepatuhan hukum di wilayah Kepulauan Sangihe dapat terus terjaga dengan baik. (Alex.D)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....