Inspeksi Kendaraan umtuk Memastikan Kendaraan yang digunakan Masyarakat Layak J
- 15 Mar 2026 23:34 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan surat edaran tetang pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran tahun 2026.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny K. Abram dalam Dialog bersama Prosatu Tahuna Selasa, 10 Maret 2026.
"Secara bersama-sama berkoordinasi dengan bidang angkutan dan telah turun lapangan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas terhadap angkutan umum yang dilaksanakan di Terminal Tipe C Towo, dan Terminal Tipe C Peta dan Pelataran Pasar Tamako," katanya.
Menurut Abram semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan dan ketertiban pengguna angkutan umum. ia menambahkan walapun ada surat edaran tapi sebenarya kegiatan inspeksi telah menjadi rutinitas dari Dinas Perhubungan.
"Setiap kendaraan yang masuk di Terminal tetap dilakukan pengecekan jadi bukan nanti ada surat edaran baru dilakukan tapi ini sudah jadi rutinitas," ucapnya.
Pelaksaan inspeksi kendaraan lebih intens dilakukan karena terkait dengan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari padat dan ramai jadi harus dipastikan angkutan yang dipakai oleh masyarakat memang benar-benari layak jalan. (Herlien)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....