Pengarusutamaan Gender dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
- 27 Jan 2026 15:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pengarusutamaan gender menjadi salah satu pendekatan penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan inklusif. Prinsip ini memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama, termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar berbagai layanan publik lainnya.
Melalui program Jeda (Jendela Cerita Anda) pada Senin, 26 Januari 2026, Pro 1 RRI Surakarta menghadirkan Khairiah Oktavia, S.Sos (Okta), Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, untuk membahas pengarusutamaan gender dalam pelayanan administrasi kependudukan sebagai fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Pengarusutamaan gender itu merupakan upaya memasukkan kebutuhan semua gender dalam pelayanan administrasi kependudukan, dari perencanaan sampai evaluasi.”, ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar pemenuhan hak warga negara. Enam pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, dan perumahan, dasarnya adalah identitas kependudukan.
Menurut Okta, tantangan terbesar berasal dari persepsi dan keterbukaan masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan. Terlebih masih ada yang mengurus dokumen hanya ketika dibutuhkan saja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dukcapil Kota Surakarta menghadirkan berbagai inovasi layanan inklusif, seperti pelayanan keliling, perekaman di sekolah, hingga layanan jemput bola bagi lansia dan penyandang disabilitas. Ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani secara optimal.
Okta menegaskan bahwa keberhasilan pengarusutamaan gender tercermin dari terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. “Indikator keberhasilan pengarusutamaan gender adalah ketika semua warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan layanan secara setara, adil, dan bermartabat.”, kata Okta.
Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar sekaligus kunci akses pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah, dan berkeadilan, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengurus dan memperbarui data kependudukan demi terwujudnya pelayanan publik yang tertib dan merata. (CA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....