Sebanyak 19 UMKM Klaten Terima Hak Kekayaan Intelektual

  • 15 Apr 2026 15:29 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) kepada para pelaku UMKM. Penyerahan haki tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Klaten terhadap 19 pelaku UMKM di kabupaten Klaten.

Bupati Klaten mengatakan penyerahan haki tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten. Harapannya, para pelaku usaha tersebut dapat berkembang dan naik kelas dan memastikan usaha mereka legal.

"Pemkab Klaten salah satu bentuk komitmen kami bagaimana agar UMKM itu eksis naik kelas. Kemudian kami pastikan usahanya resmi biar terlindungi aman rawan dijiplak oleh pihak lain," kata Hamenang Wajar Ismoyo, Selasa 14 April 2026.

Hamenang mengatakan pengajuan legalitas usaha tersebut dilakukan sudah satu tahun yang lalu. Haki yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap para pelaku UMKM di Kabupaten Klaten.

Salah seorang penerima haki Novida Yunus Candra mengatakan merasa gembira mendapatkan haki yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Klaten secara gratis. Ia mengatakan haki untuk melindungi usaha agar tidak ditiru orang lain tentang logo prodak.

"Yang pasti seneng banget ya, sudah dapat gratis. Sebelum kita mendaftar kita mendapatkan pelatihan karena ini untuk melindungi logo merek agar tidak dipakai yang lain," katanya.

Ia mengatakan usaha yang digeluti saat ini sejak 2022 berupa usaha donat dan juga roti. Untuk memulai usaha tersebut banyak lika-liku yang dialami dan saat ini dapat berkembang. Adam Sutanto

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....