Butuh Komitmen Perang Melawan Peredaran Gelap Narkotika

  • 03 Jun 2026 05:03 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Peredaran narkoba di Indonesia merupakan kejahatan “extraordinary crime” karena merusak generasi, ekonomi hingga ketahanan negara.

Menyikapi kondisi demikian dikatakan editor rri.co.id Agus Yoga pada komentar yang terangkum pada bulletin Warta Pagi RRI Surakarta Rabu 3 Juni 2026 negara harus bersikap dan harus mempunyai komitmen tegas dengan penerapan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, bandar narkoba dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda puluhan miliar rupiah. Sementara pengedar, pengguna, kurir semuanya harus dikenakan sanksi tegas dan jelas.

Negara dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Pusat, Propinsi, Kota/Kabupaten secara kontinyu harus terus melakukan pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.

Tak luput dalam pencegahan seperti dalam komentarnya, sebaiknya melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, dan media.

Sebagai pencegahan dini berharap, juga perlu komitmen pihak aparat mulai dari Polri, Bea Cukai dan TNI wajib melakukan pemberantasan melalui razia, undercover, hingga tracking transaksi crypto.

Target utamanya yakni bandar dan jaringan sindikat dengan pengawasan pintu masuk bandara, pelabuhan dan pos lintas batas diperketat.

Pengamatannya, banyak kasus sabu/kokain ketahuan dari body packer atau paket “kosmetik”. Sehingga perlu diperkuat Cyber patrol, mengingat peredaran narkoba sekarang bergeser atau pindah ke Telegram, IG dan marketplace. Sehingga Tim siber untuk lebih sigapngejar akun jual-beli.

“Komitmen selanjutnya yakni masyarakat, kita semua termasuk negara tidak bisa jalan sendiri. Disitulah komitmen warga merupakan benteng paling depan. Sehingga langkah preventif dimulai dari lingkup keluarga, kenalkan bahaya narkoba ke anak sejak dini. Diskusi tentang narkoba dari awal. Keluarga yang harmonis tentu anak tidak mudah mencari pelarian,” kata Agus Yoga.

“Sementara dari sisi lingkungan juga harus waspada, jika ada kos yang orangnya keluar-masuk secara aneh terutama ditengah malam, bau kimia aneh, atau transaksi mencurigakan, laporkan keRT/RW, Bhabinkamtibmas, atau call center,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....