Parkir di Trotoar Piere Tendean Nusukan Dikaji Ulang usai Jadi Jalan Nasional

  • 06 Okt 2026 13:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemanfaatan trotoar baru di Jalan Piere Tendean, Nusukan, Kota Surakarta, untuk parkir kendaraan akan dikaji ulang Pemerintah Kota Surakarta. Hal itu menyusul perubahan status Jalan Piere Tendean yang kini menjadi jalan nasional setelah adanya perubahan sistem lalu lintas pascapembangunan Underpass Joglo.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Haryono Nugroho mengatakan, sebelum perubahan status jalan, sejumlah lokasi parkir di Jalan Piere Tendean telah memiliki izin. Namun, perubahan status menjadi jalan nasional membuat pemanfaatan ruang di kawasan tersebut perlu dibahas kembali.

Haryono menjelaskan, pembangunan pedestrian dan trotoar di Jalan Piere Tendean merupakan bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah pusat. Sementara itu, perubahan status jalan dari jalan kota menjadi jalan nasional juga berdampak terhadap pengaturan lalu lintas dan pemanfaatan ruang di sepanjang ruas tersebut.

“Jalan Piere Tendean itu sekarang statusnya jalan nasional. Penggarapan kemarin juga dari pusat itu pedestrian dan sebagainya, ada trotoarnya. Nah, ini peralihan fungsi dari jalan kota ke nasional ini kan baru. Penataannya akan kita panggil dan kita koordinasikan sama pusat karena itu sudah masuk ranah dari pusat jalan nasional,” kata Haryono, Senin 5 Oktober 2026.

Menurut Haryono, izin parkir yang sebelumnya dimiliki sejumlah pengelola diberikan ketika status jalan masih berbeda. Karena itu, aspek legal pemanfaatan lokasi parkir tersebut perlu dikaji kembali setelah perubahan status jalan.

Ia mengatakan pemerintah juga perlu melihat kembali sistem lalu lintas di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan pemanfaatan ruang untuk parkir. Terlebih, ruas Jalan Piere Tendean kini memiliki pedestrian dan trotoar yang perlu dijaga fungsinya.

Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan Pemkot Surakarta akan melakukan penataan melalui marka dan sosialisasi kepada pengelola parkir. Pengaturan tersebut dilakukan agar aktivitas parkir tidak mengganggu pengguna trotoar dan masyarakat yang melintas.

“Nanti dimarkah dulu, kita atur, nanti kita sosialisasikan pengelola parkir di sana. Kita imbau untuk tidak mengganggu pejalan kaki, mengganggu yang berlalu lalang di sana,” ujar Respati.

Respati menambahkan, penataan baru membutuhkan penyesuaian dari masyarakat dan pengelola parkir. Pemkot Surakarta akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....