UPTD PKL Solo Diharapkan Maksimalkan Penataan Shelter dan Pasar
- 05 Okt 2026 20:55 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Perdagangan Kota Surakarta berharap pembentukan UPTD Pengelolaan Pedagang Kaki Lima dapat memaksimalkan penataan PKL dan shelter di Kota Surakarta. Unit baru tersebut dibentuk untuk memperkuat tugas pengelolaan PKL yang sebelumnya masih berada dalam lingkup bidang sarana perdagangan.
Pembentukan UPTD Pengelolaan PKL dilakukan bersamaan dengan pelantikan 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Ninik Purwanti, S.E. dilantik sebagai Kepala UPTD Pengelolaan PKL pada Dinas Perdagangan Kota Surakarta.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Arif Handoko mengatakan, pembentukan UPTD dibutuhkan karena beban pengelolaan di bidang sarana perdagangan cukup luas. Selain mengurus PKL dan shelter, bidang tersebut juga menangani pemeliharaan serta pembangunan pasar.
“Ini untuk memperkuat Dinas Perdagangan yang saat ini kan masih jadi satu dengan bidang sarana di sisi perdagangan. Tempat kerjanya terlalu banyak, di samping pemeliharaan, pembangunan pasar juga PKL termasuk shelter,” kata Arif.
Menurut Arif, saat ini Dinas Perdagangan menangani 43 pasar dan 17 shelter. Dengan adanya UPTD khusus, tugas pengelolaan dan penataan PKL diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.
“Ngurusin pasar 43 dan 17 shelter yang saat ini dilaksanakan, dengan adanya UPTD ini tentunya akan maksimal untuk tugas-tugas dalam pengelolaan dan penataan PKL ke depannya,” ujarnya.
Arif menegaskan, pembentukan UPTD tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan pedagang kaki lima. Dinas Perdagangan juga tetap melakukan pendampingan terhadap UPTD karena unit tersebut masih berada dalam satu dinas.
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan, pengelolaan PKL melalui UPTD baru juga akan diarahkan pada pendataan yang lebih baik. Pemerintah menilai pendataan diperlukan agar proses penataan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Ya, UPTD PKL tentunya baru. Itu nanti juga kita akan ada terobosan untuk sertifikasi PKL. Kami membersamai para pedagang PKL. Intinya kita mau mendata saja dengan baik, itu saja,” kata Respati.
Respati menambahkan, keberadaan UPTD juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan peraturan perundang-undangan dalam penataan PKL. Pemerintah berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan pendampingan kepada para pedagang.
Sementara itu, Ninik Purwanti yang kini memimpin UPTD Pengelolaan PKL sebelumnya bertugas di Satpol PP. Menurut Arif, pengalaman tersebut menjadi salah satu bekal dalam menjalankan tugas penataan dan penertiban PKL di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....