Pemkot Solo Dukung Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu
- 29 Sep 2026 20:55 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengalihkan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh pada tahun 2027 mendatang mendapat respons positif di daerah.
Proses pengalihan status menjadi pegawai pemerintah pusat yang akan dimulai pada 1 Januari 2027 tersebut menyasar 242 ribu guru secara nasional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat.
Saat ini, Kota Surakarta sendiri masih menyisakan sekitar 80 hingga 100 orang guru berstatus PPPK paruh waktu akibat keterbatasan kuota formasi pada seleksi periode sebelumnya.
"Kami menyambut baik kebijakan ini, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan guru di daerah. Harapan kami, pengalihan ini bisa memberikan kepastian status bagi teman-teman guru yang sebelumnya berstatus honorer atau Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja," kata Dwi, Selasa, 29 September 2026.
Dwi menjelaskan para guru PPPK paruh waktu di Surakarta saat ini menjalani masa kontrak selama satu tahun yang akan berakhir pada September 2026.
Mekanisme perpanjangan kontrak mereka selama ini sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja, laporan kedisiplinan, serta batas usia maksimal enam puluh tahun.
Selama berstatus paruh waktu, gaji para pendidik tersebut masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta.
Mereka menerima kompensasi setara Upah Minimum Regional (UMR) ditambah fasilitas asuransi kesehatan, yang pembayarannya diambil dari pos belanja jasa dan bukan belanja pegawai.
"Wacana ditarik pusat ini sangat menguntungkan daerah dan guru itu sendiri. Selain menjamin pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, kesejahteraan mereka juga akan meningkat drastis karena mengikuti standar kompensasi nasional dan memiliki masa kontrak hingga lima tahun," katanya.
Dengan adanya pengalihan status ini, beban daerah dalam menggaji pegawai non-ASN dapat lebih ditekan melalui optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran belanja.
Pemerintah Kota Surakarta berharap seluruh guru paruh waktu yang memiliki rekam jejak kinerja baik dapat terserap seutuhnya demi menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas. (Dania)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....