Data Desil Berubah, Warga Solo Diminta Aktif Klarifikasi Status Penerima PKH
- 08 Sep 2026 16:15 WIB
- Surakarta
RRI CO.ID, Surakarta - Perubahan data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Sejumlah warga yang sebelumnya menerima Program Keluarga Harapan atau PKH, kini tidak lagi mendapatkan bantuan setelah status desilnya berubah.
Perubahan tersebut terjadi karena penentuan penerima bantuan sosial kini mengacu pada pemeringkatan desil, yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Samsu Tri Wahyudin, mengatakan data DTSEN yang digunakan saat ini merupakan hasil penggabungan sejumlah sumber data. Data tersebut antara lain berasal dari Regsosek BPS tahun 2022, DTKS tahun 2024, serta data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2023.
Menurut Samsu, data awal tersebut belum seluruhnya valid dan akurat. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pemutakhiran, klarifikasi, maupun sanggahan apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Seandainya dia layak menerima Bansos maka dipersilakan melalui cek Bansos maupun melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh oleh BPS untuk melakukan pemutakhiran data seperti itu. Namun tidak banyak atau tidak semuanya bantuan sosial itu salah sasaran, “ ujar Samsu Tri Wahyudin dalam dialog interaktif di RRI Selasa 8 September 2026.
Samsu menjelaskan, terdapat 39 indikator yang dapat memengaruhi posisi sebuah keluarga dalam pemeringkatan desil. Karena itu, kondisi seperti lanjut usia, rumah tidak layak, maupun status ekonomi tertentu, tidak secara otomatis membuat seseorang berada pada desil rendah.
Dinas Sosial bersama pemerintah kelurahan juga melakukan verifikasi melalui ground check atau kunjungan langsung ke rumah warga. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data yang diusulkan dengan kondisi rumah, aset, serta lingkungan keluarga.
Persoalan perubahan desil juga disoroti Wakil Ketua Komisi Empat DPRD Kota Surakarta, Janjang Sumaryono Aji. Ia mengingatkan, masyarakat yang sebelumnya berada pada desil satu hingga empat, namun kemudian bergeser ke desil yang lebih tinggi, dapat kehilangan akses terhadap bantuan.
Janjang menyebut, masyarakat perlu segera mengecek status desilnya. Jika terjadi perubahan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, warga diminta mengajukan kembali data untuk dilakukan verifikasi dan survei.
“Kalau di Solo sosialisasinya kemarin sudah dilaksanakan dinas car free day hari Minggu setiap hari Minggu itu Jadi mau tak mau ya saya minta dari warga masyarakat ini lebih aktif ke kelurahan. Jadi memang harapan kami warga tidak mampu Ini memang benar-benar layak mendapatkan bantuan tepat sasaran," ujar Janjang Sumaryono Aji.
Menurut Janjang, persoalan ini tidak hanya berdampak terhadap penerima PKH. Perubahan desil juga dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya. Karena itu, pemerintah diminta memperkuat sosialisasi hingga tingkat RT dan memastikan masyarakat memahami mekanisme pemutakhiran data.
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Surakarta memastikan perbaikan data terus dilakukan. Pemerintah berharap masyarakat aktif mengikuti proses pendataan dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil, dapat melakukan klarifikasi melalui kelurahan maupun Dinas Sosial. Langkah tersebut penting agar perubahan status penerima bantuan tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan. (Lidia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....