Disparpora Karanganyar Lepas 197 Kontingen Menuju POPDA Jateng 2026
- 01 Sep 2026 15:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Sebanyak 197 anggota kontingen Karanganyar dilepas secara resmi oleh Disparpora Karanganyar untuk berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Pelepasan kontingen yang terdiri atas 149 atlet jenjang SD hingga SMA serta 48 pelatih dan official tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa 1 September 2026.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Yoppi Eko Jati Wibowo, mengatakan, penentuan seluruh atlet yang berangkat murni merupakan hasil seleksi internal dari masing-masing cabang olahraga (cabor) tanpa adanya intervensi dari dinas.
"Kami dinas tidak mengintervensi, keputusan cabor kami hargai itu yang diberangkatkan mengikuti POPDA di Semarang. Kami dari dinas sudah menyiapkan sejak awal seleksi, kami tidak menitipkan satu atlet pun untuk diberangkatkan oleh cabang olahraga," ujar Yoppi.
Yoppi menjelaskan, kontingen Karanganyar akan berjuang di 19 cabang olahraga pada 2–6 September 2026 yang tersebar di empat lokasi penginapan, yakni Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Pati. Pihaknya membidik target perolehan peringkat yang minimal mampu menyamai capaian tahun sebelumnya.
"Target kita ya minimal perolehannya sama dengan tahun kemarin, peringkat 22. Jagoannya di POPDA ada panahan, senam, pencak silat, dan voli pasir. Untuk reward tali asih bagi peraih medali sudah kita usulkan di anggaran perubahan," ucap Yoppi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora Karanganyar selaku Ketua Kontingen, Eko Suroso, menyampaikan, seluruh pembiayaan kontingen bersumber dari APBD Kabupaten Karanganyar. Pihaknya juga memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh rombongan selama bertanding.
"Seluruh biaya penyelenggaraan POPDA dibiayai oleh APBD Kabupaten Karanganyar. Dan perlu kami sampaikan bahwasanya semua atlet, pelatih, official sesuai dengan amanat undang-undang sudah kita daftarkan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eko Suroso.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....