Halo JPN Hadir di CFD Solo, Warga Antusias Konsultasi Hukum Perdata
- 30 Agt 2026 15:23 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Sosialisasi layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) di kawasan Car Free Day (CFD) Ngarsopuro, Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Minggu 30 Agustus 2026, mendapat antusiasme masyarakat. Warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. Dr. R. Narenda Jatna, S.H., LL.M., mengatakan tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah warga yang datang. Panitia bahkan harus menambah kursi untuk melayani masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Tadi panitia bilang kita sampai nambah bangku dulu, karena antusiasnya cukup tinggi di sini," katanya.

Menurut Narenda, pertanyaan yang disampaikan masyarakat didominasi persoalan di bidang perdata. Beberapa di antaranya berkaitan dengan persoalan pertanahan dan masalah hukum lain yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkenalkan fungsi Kejaksaan kepada masyarakat. Selama ini, kata Narenda, Kejaksaan lebih dikenal melalui tugas penyidikan dan penuntutan.
"Selama ini yang dikenalkan hanya penyidikan, penuntutan. Nah, kita juga ada fungsi lain yaitu sebagai pengacara negara," ujarnya.
Narenda mengatakan bidang perdata dan tata usaha negara memiliki keterkaitan erat dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, layanan Halo JPN diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi.
Solo dipilih sebagai lokasi sosialisasi setelah kegiatan serupa sebelumnya dilaksanakan di Jakarta. Menurut Narenda, Kota Surakarta memiliki sejumlah keunikan, mulai dari kuliner hingga warisan budaya.
"Tahun lalu kita bikinnya di Jakarta, tahun ini kita pilih Solo karena kita lihat memang Solo itu punya keunikan," katanya.
Sosialisasi Halo JPN di CFD Solo diharapkan semakin mengenalkan layanan Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kehadiran layanan tersebut juga diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh akses informasi dan pelayanan hukum. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....