DAU Kelurahan Solo Didorong Percepat Program Rumah Siap Kerja
- 24 Agt 2026 16:22 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan sekitar Rp10,8 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan pada 2026 untuk mendukung dua prioritas, yakni penanganan sampah dari hulu dan percepatan program Rumah Siap Kerja. Anggaran tersebut dibagikan secara proporsional kepada kelurahan berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, mengatakan sosialisasi kepada camat dan lurah dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan yang menggunakan DAU Kelurahan. Pemkot juga mendorong agar anggaran tersebut dapat segera mendukung program Rumah Siap Kerja.
"Hari ini tadi kita mengumpulkan camat dan lurah untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan di kelurahan yang menggunakan DAU Kelurahan. Sesuai arahan Pak Wali Kota, DAU Kelurahan digunakan untuk mendukung dua prioritas kegiatan, yaitu penanganan sampah di hulu dan membantu percepatan program Rumah Siap Kerja," kata Budi, Senin 24 Agustus 2026.
Budi menjelaskan total DAU Kelurahan yang dialokasikan pada 2026 mencapai sekitar Rp10,8 miliar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pembagian anggaran tahun ini tidak lagi menggunakan nilai yang sama untuk setiap kelurahan.
"Dananya kalau totalnya sekitar Rp10,8 miliar. Tahun-tahun lalu itu diberikan bagi rata per kelurahan Rp200 juta, tapi mulai di APBD 2026 kita sesuaikan menjadi proporsional," ujarnya.
Menurut Budi, besaran DAU yang diterima masing-masing kelurahan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Dengan skema tersebut, terdapat kelurahan yang menerima di bawah Rp200 juta, sementara sebagian lainnya dapat memperoleh anggaran hingga sekitar Rp600 juta.
Budi mengatakan salah satu pemanfaatan DAU Kelurahan diarahkan untuk mempercepat program Rumah Siap Kerja. Kelurahan akan mendata warga yang masih menganggur dan membutuhkan pekerjaan, kemudian menentukan jenis pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Intinya kelurahan-kelurahan itu nanti mendata warganya yang masih menganggur, membutuhkan pekerjaan. Nanti dia diseleksi, kira-kira memerlukan pelatihan apa yang nanti dari dana kelurahan ini membiayai untuk dia diklat," katanya.
Peserta yang telah diseleksi akan mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan kerja (LPK). Budi mengatakan pelatihan diarahkan agar peserta dapat segera bekerja setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.
"Pelatihannya kurang lebih dua bulan sudah harus selesai dan dia bisa bekerja. Jadi contoh pelatihan untuk las, pelatihan untuk satpam, pelatihan untuk sopir," ujarnya.
Budi menjelaskan program tersebut memiliki sasaran yang lebih spesifik dibandingkan pelatihan yang selama ini dilakukan Dinas Tenaga Kerja. Program berbasis kelurahan diarahkan terutama untuk kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri, sedangkan pelatihan melalui Disnaker juga menyasar calon pekerja untuk penempatan di luar negeri.
Menurut Budi, penerima manfaat diprioritaskan bagi warga miskin yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Dengan demikian, pemanfaatan DAU Kelurahan diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan wilayah, tetapi juga meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja masyarakat. (Reza)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....