Tekan Laka Lantas, Kasatlantas Karanganyar Gencarkan Tilang Manual

  • 18 Agt 2026 01:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar menyita sekitar 100 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini dilakukan melalui kegiatan patroli rutin pagi, siang, sore, dan malam hari di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kabupaten Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, menyampaikan langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan pelanggaran kasat mata guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat.

"Kita tidak melaksanakan operasi, tetapi melaksanakan patroli setiap pagi, siang, sore, dan malam. Jika menemukan pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm atau spesifikasi kendaraan seperti knalpot kebisingan, kita melaksanakan penilangan secara manual," ujar AKP Razes Pernando Manurung saat dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Agustus 2026.

Kasatlantaz mengatakan, berdasarkan anatomi data kecelakaan lalu lintas di Satpas Polres Karanganyar, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja pada siang hari serta kelompok anak muda saat malam hari. Penindakan fokus pada pelanggaran potensi bahaya tinggi karena penindakan masif belum diperbolehkan.

Untuk memberikan efek jera, pemilik kendaraan baru diperbolehkan mengambil motornya setelah menjalani proses persidangan di pengadilan.

"Setelah sidang dan diputuskan, kendaraan baru bisa diambil. Namun wajib mengganti knalpot brong tersebut menjadi spesifikasi standar dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata AKP Razes.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....