Polres Wonogiri Ungkap Minyakita Tak Sesuai Standar
- 11 Agt 2026 15:25 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Polres Wonogiri menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan peredaran minyak goreng merek Minyakita yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan mutu yang dipersyaratkan.
Tersangka berinisial JMM (53), warga Jakarta Barat, diduga terlibat dalam produksi dan/atau peredaran produk Minyakita yang ditemukan di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Minyakita yang tidak sesuai standar.
"Setelah menerima informasi, penyidik melakukan pengecekan, mengambil sampel produk, serta melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan yang dilanjutkan dengan proses penyidikan, ditemukan dugaan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan," ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.
Dalam penyidikan, polisi mengamankan JMM yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Penyidik menduga tersangka memiliki tanggung jawab terhadap produksi maupun peredaran minyak goreng tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya 35 kemasan Minyakita ukuran dua liter serta dokumen distribusi yang menunjukkan adanya pengiriman puluhan ribu kemasan Minyakita menuju kompleks pergudangan.
| Baca juga: Petani Lansia Tercebur Sumur di Wonogiri |
Dari hasil penyelidikan, produk tersebut diduga diproduksi, dikemas, dan diedarkan tanpa memenuhi standar keamanan serta mutu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Atas perkara tersebut, JMM disangkakan melanggar Pasal 140 juncto Pasal 84 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Polres Wonogiri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri distribusi produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....