PGS Resmi Tutup, Respati Ardi Siapkan Solusi Relokasi Pedagang

  • 06 Agt 2026 09:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Penutupan Pusat Grosir Solo (PGS) setelah 20 tahun beroperasi dan menjadi salah satu ikon perdagangan di Kota Bengawan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Ditemui disela kegiatannya pada Selasa, 4 Agustus 2026, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas berhentinya aktivitas bisnis di pusat perbelanjaan tersebut.

Respati menjelaskan bahwa penutupan PGS murni merupakan dinamika bisnis dan permasalahan internal pengelola swasta. Meski demikian, Pemkot Solo tidak tinggal diam terkait nasib para pedagang yang terdampak.

"Kami ikut prihatin tentunya, PGS ini tutup padahal dulu ini menjadi pusat grosir yang luar biasa. Tetapi karena ini sudah ranahnya swasta, ada permasalahan bisnis sebagai pemilik tempatnya," kata Respati Ardi.

Menanggapi nasib para pedagang yang masih ingin menjalankan usahanya secara offline, Respati menawarkan opsi relokasi ke sejumlah pasar tradisional yang dikelola oleh Pemkot Solo, seperti Pasar Klewer dan pasar-pasar lainnya yang memiliki kios kosong.

Dirinya mengimbau para pedagang PGS yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Surakarta guna mendapatkan informasi mengenai ketersediaan lapak berjualan.

"Tetapi jika nanti para pedagang yang ingin melanjutkan bisnisnya yang terbiasa offline, kami menawarkan beberapa pasar, ada Pasar Klewer dan pasar-pasar yang lain. Jika ada kios kosong nanti akan kami tawarkan, silakan nanti ke Dinas Perdagangan kami. Nanti kami akan bantu untuk memberikan informasi tempat bisa berjualan bagi para pedagang PGS yang saat ini sudah tidak beroperasi lagi," katanya menambahkan.

Terkait jumlah kios yang disiapkan, Wali Kota Solo menyampaikan bahwa pihak Pemkot saat ini masih melakukan pendataan dan verifikasi tempat yang siap ditampung. Respati berharap langkah pemetaan dan fasilitasi relokasi ini dapat membantu para pedagang PGS untuk segera memulihkan aktivitas perekonomian mereka.

Penutupan PGS sendiri diinformasikan karena perusahaan PT Putera Griya Sentosa yang menjadi pengelola dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang sesuai Putusan Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Smg tertanggal 9 Februari 2026.

Mantan Manajemen PGS, Bachtiar Ibnu Fadzil, mengatakan sebelumnya terdapat sekitar 45 orang di jajaran manajemen perusahaan. Setelah perusahaan pailit, hubungan kerja karyawan dihentikan dan sebagian kembali dipekerjakan oleh tim kurator untuk menangani PGS selama proses kepailitan.

"Jadi semua sudah kontraknya di-cut, kita sudah di-PHK. Ada beberapa orang dari manajemen yang masih dipekerjakan oleh tim kurator untuk meng-handle PGS dalam pailit ini," ucap Bachtiar Ibnu Fadzil. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....