Gunakan Tanah Uruk, DLH Karanganyar Tekan Risiko Kebakaran TPA

  • 30 Jul 2026 19:38 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar terus memperketat mitigasi guna mengantisipasi potensi kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono. Langkah preventif ini dilakukan seiring percepatan penutupan area open dumping yang kini sudah mencapai 90 persen dari total luasan lahan.

Kepala DLH Kabupaten Karanganyar, Sunarno, mengungkapkan metode paling sederhana namun efektif untuk mencegah kebakaran gundukan sampah adalah dengan menerapkan sistem control landfill, yakni menutup lapisan sampah menggunakan tanah uruk secara berkala.

"Untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, kami menyiapkan tanah uruk sewaktu-waktu. Dengan tutupan tanah, sampah tidak mudah terbakar. Selain itu, kami sudah memasang pipa gas metan sehingga gas yang berpotensi memicu ledakan atau api dari dalam tumpukan sampah bisa keluar secara aman," ujar Sunarno kepada RRI, Kamis 30 Juli 2026.

Sunarno menambahkan, selain rekayasa teknis penutupan tanah dan pelapisan pipa metan, DLH Karanganyar juga memperkuat kesiapsiagaan di lapangan. Saat ini, dua unit hidran air telah disiagakan di area TPA Sukosari sebagai sarana pemadaman darurat.

Tak hanya itu, DLH juga memberlakukan sistem piket bertahap bagi petugas kebersihan yang terbagi dalam dua hingga tiga shift harian. Dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, DLH menjalin sinergi lintas instansi bersama Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta tim SAR Kabupaten Karanganyar.

"Tim Damkar Karanganyar juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, memitigasi potensi kerawanan, sekaligus memberikan edukasi keselamatan kepada warga sekitar dan para juru resik. Dengan serangkaian langkah ini, kondisi TPA Sukosari saat ini sangat minim potensi kebakaran," ucapnya.

Di sisi lain, untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Sukosari agar tidak terus menumpuk, DLH Karanganyar juga mendorong program pengurangan sampah dari hulu melalui pembangunan TPS 3R di enam desa serta pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di tingkat kecamatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....