Kekurangan Ribuan Pendidik, Kualitas Belajar Mengajar di Boyolali Jadi Tantangan

  • 09 Jul 2026 08:54 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Boyolali – Kabupaten Boyolali saat ini menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan tenaga pendidik di tingkat Sekolah Dasar (SD). Kekurangan guru yang mencapai angka ribuan orang ini dinilai mulai mengganggu efektivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah, terutama di sekolah yang memiliki jumlah murid terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, menjelaskan bahwa untuk memenuhi standar ideal tenaga pendidik di satuan pendidikan SD, diperlukan sembilan orang yang terdiri dari enam guru kelas, guru agama, guru penjaskes dan kepala sekolah.

Dikatakan Dwi Hari Kuncoro juga, jika standar ideal ini diterapkan di seluruh Sekolah Dasar, maka Boyolali masih kekurangan sekitar 1.001 tenaga pendidik.

"Kalau kita harus memenuhi semua sekolah atau satuan pendidikan SD dengan pola ideal sembilan tenaga pendidik dan kependidikan ini, kita itu kekurangannya 1.001 untuk SD itu," kata Dwi Hari Kuncoro saat ditemui di kantornya pada Senin, 6 Juli 2026.

Dwi Hari Kuncoro menjelaskan bahwa dampak dari kekurangan guru ini cukup signifikan. Banyak sekolah terpaksa menerapkan sistem kelas rangkap, di mana siswa kelas satu dan kelas dua harus belajar dalam satu ruangan dengan satu orang pengajar secara bergantian. Selain itu, kondisi ini diperparah dengan tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

"Ada beberapa di sekolahan kita yang di SD itu ada yang sekolah itu di rangkap. Kelas satu sama kelas dua jadikan satu kelas, kemudian yang ngajar hanya satu guru gantian," katanya menambahkan.

Pihak Dinas Pendidikan berharap ke depan ada penambahan formasi untuk tenaga pendidik guna menjamin keberlangsungan pendidikan yang baik.

Namun, Dwi Hari Kuncoro menyadari bahwa kondisi anggaran APBD yang terbatas menjadi kendala dalam melakukan pengangkatan guru baru, mengingat aturan penggunaan belanja pegawai yang maksimal hanya 30 persen dari APBD.

Meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah guru, Pemerintah Kabupaten Boyolali terus berupaya melakukan penataan melalui kebijakan penggabungan atau regrouping sekolah agar pemanfaatan tenaga pendidik menjadi lebih efisien dan pelayanan pendidikan tetap berjalan maksimal bagi siswa. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....