Boyolali Lakukan Regrouping 48 Sekolah Dasar demi Efektivitas Pembelajaran
- 08 Jul 2026 10:45 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi menetapkan kebijakan penggabungan atau regrouping terhadap 48 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 24 SD. Kebijakan ini diambil melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Boyolali guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, menjelaskan bahwa keputusan regrouping didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yakni jumlah murid yang minim, kondisi sarana prasarana yang memerlukan perbaikan, serta letak geografis sekolah yang saling berdekatan.
"Ada beberapa SD yang masih dalam lingkup satu desa berdiri tiga SD. Dengan tiga SD ini jumlah muridnya tidak maksimal. Ada yang satu desa itu tiga, ada yang satu desa itu dua, bahkan ada yang satu desa itu satu kita gabungkan karena memang jumlah murid dan sarana prasarana memang tidak mendukung untuk kegiatan belajar mengajar," kata Dwi Hari Kuncoro saat ditemui dikantornya Senin, 6 Juli 2026
Dwi menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk mengefektifkan pemanfaatan tenaga pendidik. Menurutnya, saat ini Pemkab Boyolali masih mengalami kekurangan tenaga guru, yang menyebabkan beberapa sekolah terpaksa melakukan penggabungan kelas (kelas rangkap) dan hanya memiliki sedikit murid dalam satu kelas.
"Harapannya nanti dengan di-regroup itu kan kita lebih efisien. Di sisi lain, anak ini biar mendapatkan pelayanan yang ideal, tidak ada kelas yang dirangkap, biar proses belajar mengajar bisa maksimal. Selain itu, anak-anak juga biar punya banyak teman," katanya menambahkan.
Terkait kekhawatiran masyarakat, Dwi menegaskan bahwa Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan dasar berupa pendidikan. Dirinya berharap orang tua murid dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil agar proses pendidikan lebih efektif dan efisien bagi masa depan anak-anak didik di Boyolali.
Sebagai informasi, saat ini Pemkab Boyolali masih menghadapi tantangan kekurangan guru SD sebanyak 1.001 tenaga pendidik, di tengah tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Ke depan, Dinas Pendidikan tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah serupa pada jenjang SMP, mengingat regulasi memungkinkan penggabungan dilakukan baik pada tingkat SD maupun SMP. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....